JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan solusi permanen bagi warga kampung kumuh.
Bestari mengingatkan Anies tidak membuat kebijakan yang berpotensi dibatalkan di kemudian hari.
"Pak Anies, kan, bukan mau jadi gubernur selamanya di DKI, kalau nanti kemudian melanggar pada periodisasi berikutnya jadi kebijakan bongkar, kan, kasihan masyarakatnya. Berilah solusi permanen," ujar Bestari kepada Kompas.com, Jumat (25/5/2018).
Baca juga: Anies Sebut Penataan Kampung Kumuh Tidak Bisa Disamakan
Bestari mengkritik kebijakan Anies menata 21 kampung kumuh yang selama ini tidak punya legalitas.
Permukiman padat penduduk itu berdiri di atas zonasi yang tidak sesuai.
"Kalau memang, katakanlah, itu di atas trase atau jalur hijau, ya kembalikan saja fungsinya jangan dipaksakan. Kalau memang untuk kebutuhan sementara seperti selter untuk direlokasi ke rumah susun, selesai, itu baik sekali ada pemikiran seperti itu," katanya.
Baca juga: Kata Anies, Penataan Kampung Harus Perhatikan Infrastruktur Lunak
Salah satu kampung yang masuk penataan adalah Kampung Akuarium yang digusur pada 2016.
Anies mengembalikan warga ke sana bahkan membangunkan selter.
Menurut Bestari, kebijakan melegalkan Kampung Akuarium yang berdiri di atas zonasi pemerintah daerah terlalu dipaksakan.
Baca juga: Pembangunan Jalan dan RTH Dinilai Jadi Solusi Penataan Kampung Apung
"Kalau kemudian seperti di Kampung Akuarium dipaksakan untuk menjadi selter, sementara APBD kita keluar, ya, ini, kan, nanti yang lain ikut semua. Kalau untuk sementara okelah, tetapi sampai kapan? Solusi permanennya apa?" kata Bestari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.