Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Merasa Perkataan Ahmad Dhani Selalu Mengandung Ujaran Kebencian

Kompas.com - 28/05/2018, 15:27 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota BTP Network, Retno Hendri Astuti, menganggap perkataan terdakwa Ahmad Dhani selalu mengandung unsur ujaran kebencian.

Retno menyampaikan hal tersebut saat bersaksi dalam sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

"Dari mana Saudara yakin itu akun dia (Dhani), sedangkan banyak akun abal-abal? Dari mana Anda yakin punya dia?" tanya pengacara Dhani, Ali Lubis.

"Yakin, soalnya perkataan dia itu selalu kayak begitu, selalu ada ujaran kebenciannya," jawab Retno.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dilanjutkan

Selain itu, Retno pun meyakini cuitan pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dia dan Jack Lapian laporkan kepada polisi juga tulisan Dhani dan diunggah di Twitter milik Dhani.

Saat dicecar dasar keyakinannya oleh pengacara Dhani, Retno menjawab keyakinannya itu dari hati dan perasaannya.

Pengacara Dhani yang lainnya, Hendarsam Marantoko, turut mencecar Retno.

Hendarsam menyampaikan, selain tiga cuitan yang dilaporkan mengandung ujaran kebencian, ada lebih dari 50 twit Ahmad Dhani yang lainnya.

Dia menanyakan, apakah twit-twit tersebut juga mengandung unsur ujaran kebencian mengingat Retno menyebut perkataan Dhani selalu menyangkut ujaran kebencian.

Baca juga: Bantahan-bantahan Ahmad Dhani atas Dakwaan Ujaran Kebencian

"Tentang musik segala macam apakah itu ujaran kebencian?" tanya Hendarsam.

"Tidak, tadi saya enggak bilang itu melulu. Tidak melulu itu (ujaran kebencian)," jawab Retno.

Mendengar kesaksian tersebut, Dhani merasa Retno tidak memiliki banyak pengetahuan soal kasus penistaan agama yang jadi kicauannya.

"Menurut saya, Saudara saksi ini orang yang pengetahuannya sangat kurang. Saksi pengetahuannya sangat terbatas," kata Dhani.

Ahmad Dhani sebelumnya didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena tiga kicauannya di Twitter.

Baca juga: Kicauan Ahmad Dhani yang Berujung Dakwaan Timbulkan Kebencian...

Kicauan-kicauan Dhani diunggah oleh seorang admin, Suryopratomo Bimo, yang digaji Rp 2 juta per bulan.

Bimo bertugas mengunggah tulisan-tulisan Dhani ke Twitter yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Kompas TV Berikut adalah tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com