Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roro Fitria dan Kurir Sabu Kompak Kenakan Batik Saat Pelimpahan ke Kejaksaan

Kompas.com - 28/05/2018, 16:00 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak tersandung kasus narkoba, artis Roro Fitria kerap kali terlihat tak memperhatikan penampilannya. Biasanya ia tampak tak terurus dengan tatanan rambut, riasan wajah, dan baju ala kadarnya.

Namun, penampilannya Senin (28/5/2018) ini tampak berbeda. Roro tampak segar dengan riasan wajah dan tatanan rambut yang rapi.

Pantauan Kompas.com, Roro tampak mengenakan baju batik coklat tua yang dibalut dengan kemeja oranye khas tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Roro Fitria Diserahkan ke Kejaksaan Sore Ini

Batik ini memiliki motif yang sama dengan kemeja yang dikenakan WH (40), pria yang diketahui menjadi kurir sabu dalam kasus ini.

Roro tak menggubris ketika awak media menanyakan terkait kekompakannya dalam berbusana dengan kurir sabu tersebut.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, mengatakan, hari ini pihaknya akan melimpahkan berkas keduanya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Berkas perkara keduanya dinyatakan P21 atau lengkap pada Jumat (25/5/2019) lalu. Oleh sebab itu hari ini kami limpahkan RF (Roro Fitria) dan WH ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Calvin, Senin.

Baca juga: Kejati DKI Tunjuk Tiga Jaksa Penuntut untuk Kasus Narkoba Roro Fitria

Calvin memastikan, Roro dan WH dalam keadaan sehat. Roro dan WH kemudian diantar menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 14.45 WIB.

Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Saat itu Roro diketahui tengah melakukan proses pemesan sabu.

Dari penggeledahan, lanjut Calvin, pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram dalam bungkus rokok. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam dari tangan WH serta satu kartu ATM atas nama WH.

Baca juga: Polisi: Roro Fitria Tak Pernah Sampaikan Nama Artis Lain yang Terlibat Narkoba

"Dari situ kami interogasi, barang itu dari mana dan siapa yang pesan. Ternyata, yang pesan adalah RF, tanggal 13 Februari (2018). Tapi, baru ada barangnya tanggal 14 (Februari 2018). Pesan awalnya tiga gram, tapi cuma ada dua gram," tutur Calvijn, Kamis (15/2/2018).

Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Roro Fitria akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com