Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Dapat Opini WTP, Apa Kabar RS Sumber Waras dan Lahan Cengkareng?

Kompas.com - 28/05/2018, 17:18 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah empat tahun terakhir selalu mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI Jakarta akhirnya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017.

Lalu, apa kabar dengan RS Sumber Waras dan lahan Cengkareng yang sempat jadi alasan LKPD DKI sebelumnya mendapat WDP?

"(RS Sumber Waras) pendapatannya ya belum ada realisasinya, cuma kan tidak ada masalah secara akuntansi, masih tercatat di Dinas Kesehatan. Kan asetnya kami kuasai, masih kami kuasailah," kata Inspektur DKI Jakarta Zainal ketika dihubungi, Senin (28/5/2018).

Baca juga: Setelah 4 Tahun, Pemprov DKI Akhirnya Dapat Opini WTP dari BPK

Pembelian RS Sumber Waras pada 2014 dinilai BPK tidak wajar karena BPK menganggap ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Setelah Anies-Sandi menjabat, keduanya menagih selisih Rp 191 miliar yang merupakan selisih harga berdasar NJOP kepada Yayasan Sumber Waras. Pihak Sumber Waras menolak untuk membayar.

Menurut Zainal, pihaknya masih terus menagih uang itu.

"Iya, harus kami tagih terus. Makanya kami mau cari gimana teknisnya, apakah harus ke pengadilan lagi. Ini belum ada kami putuskan," ujar dia.

Terkait lahan Cengkareng Barat, Zainal mengatakan pihaknya juga mengajukan gugatan kembali.

"Kalau yang Cengkareng itu, kalau masalah hukumnya kan masih tetap. Kalau pencatatan akuntansinya, supaya ada dasar hukum pencatatannya supaya tidak dua pencatatan, antara Dinas Perumahan dan Dinas KPKP. Makanya kami minta Dinas Perumahan mengajukan gugatan, sehingga nanti aset itu tetap tercatat di Dinas KPKP. Jadi ada dasar pencatatannya," kata Zainal.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat tahun 2015 seharga Rp 668 miliar dari Toeti Noezlar Soekarno.

Pembelian dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta (sekarang bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta). Lahan itu dibeli untuk pembangunan rumah susun (rusun).

Baca juga: Pemprov DKI Raih WTP, Prasetio Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi-Ahok-Djarot

Pembelian itu belakangan dipermasalahkan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DPKPKP) DKI Jakarta. Jika demikian, Pemprov DKI telah membeli lahannya sendiri.

BPK menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan tersebut. Penyelidikan kasus lahan Cengkareng Barat kemudian melibatkan Bareskrim Polri sejak 27 Juni 2016.

Pada saat itu, upaya mediasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Toeti sempat dilakukan. Namun tak ditemui kata sepakat. Toeti justru mengajukan gugatan hukum terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Pada 6 Juni 2017 majelis hakim yang menangani kasus itu memutuskan perkara tidak dapat diterima. Dengan kata lain, Pemprov menang dan lahan seluas 4,6 hektare itu kembali ke tangan pemerintah.

Meski demikian BPK menilai adanya kerugian negara akibat pembelian lahan itu. Uang senilai Rp 668 harus dikembalikan terlebih dahulu sebelum Pemprov DKI menggunakan lahan tersebut.

Baca juga: BPK Ungkap Hal yang Menyebabkan Pemprov DKI Raih Opini WTP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com