JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara siap menindaklanjuti keluhan warga yang dimintai tunjangan hari raya (THR) oleh Forum Betawi Rempug (FBR).
"Kalau nanti misalnya ada yang merasa keberatan, merasa terpaksa atau merasa tidak suka dengan adanya surat edaran, kami siap menindaklanjuti," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Adi Vivid Bachtiar, Senin (28/5/2018).
Ia mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang keberatan dengan adanya surat edaran yang mengatasnamakan ormas tersebut.
Namun, menurut Vivid, Kepolisian telah menerjunkan tim untuk menyelidiki sejauh mana surat edaran tersebut membawa dampak bagi masyarakat.
Baca juga: Beredarnya Surat Permohonan THR Jelang Idul Fitri dan Bantahan FBR...
"Timnya dari Polda, artinya kami jemput bola, kami turun, teman-teman intel juga turun, sejauh mana kesahan surat yang dibuat temen teman FBR," katanya.
Sebelumnya, beredar surat berkop FBR G.021 Kelapa Gading yang berisi permintaan uang THR jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Ketua Koordinator Wilayah Jakarta Utara Yusriah Dzinnun membantah pihaknya telah menerbitkan surat tersebut. Ia mengatakan, tidak pernah ada instruksi bagi anggota FBR untuk meminta THR kepada masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.