Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Alfian Tanjung Divonis Bebas dari Dakwaan Ujaran Kebencian

Kompas.com - 31/05/2018, 12:51 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018) kemarin, memvonis bebas terdakwa kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung.

"Memutuskan terdakwa dibebaskan atas segala tuntutan hukum," kata Ketua Majelis Hakim Mahfudin.

Para kader PDI-P sebelumnya melaporkan Alfian terkait kicauannya di Twiiter yang menyebutkan 85 persen kader PDI-merupakan anggota PKI.

Baca juga: Alfian Tanjung Divonis Bebas

Alfian lalu diperiksa di Mapolda Metro Jaya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Alfian disangka telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkas perkara Alfian dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk disidangkan. Namun, pihak Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut karena dirasa masih kurang. Setelah dinyatakan lengkap, PN Jakarta Pusat akhirnya menggelar sidang Alfian.

Saat persidangan, Alfian mengatakan, kicauan di akun Twitter-nya diambil dari pernyataan kader PDI-P Ribka Tjiptaning yang telah menyebut bahwa 85 persen kader PDI-P merupkan anggota PKI. Ia menunjukkan buku "Aku Bangga Jadi Anak PKI" serta memutarkan rekaman Ribka.

Bantahan PDI-P

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristyanto dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Alfian. Di dalam persidangan, Hasto mengungkapan bahwa tuduhan Alfian yang menyebut mayoritas pengurus PDI-P merupakan kader PKI tidak benar.

Hasto menegaskan, PDI-P menganut ideologi Pancasila. Hal itu pun ditegaskan kepada semua anggota partai.

"Kami menegaskan termasuk melalui surat semua anggota PDI P setia asas partai, yaitu Pancasila. Yang menjadi anggota partai lain dipecat apalagi anggota partai terlarang. Kami melarang di luar Pancasila," kata Hasto.

Hasto menambahkan, perihal isu Ribka Tjiptaning, salah satu pengurus PDI-P, adalah kader PKI sama sekali keliru. Ribka memang memiliki orang tua dengan latar belakang PKI. Namun, bukan berarti dia menganut paham komunis. Pertalian darah seseorang tak membuat pandangan politik juga harus sama.

Hasto meminta supaya polemik mengenai asal usul Ribka Tjiptaning dihentikan.

Pernyataan Alfian juga dinilai telah mencoreng kehormatan PDI-P yang berlandaskan Pancasila.

Divonis Bebas

Setelah menjalani sejumlah persidangan dengan menghadirkan saksi ahli dan bukti, pada Rabu kemarin majelis hakim memvonis bebas Alfian. Majelis hakim menilai twit Alfian dalam akun Twitter-nya yang menyebut "PDI-P 85 persen isinya kader PKI" bukan tindak pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com