JAKARTA, KOMPAS.com- Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan mengatakan pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mempermasalahkan adanya surat edaran permintaan pengumpulan zakat yang dikirimkan kepada 144 RT yang ada Cilandak Barat.
Kelurahan Cilandak Barat sebelumnya mengirimkan surat edaran yang meminta seluruh RT se-Cilandak Barat mengumpulkan zakat dari masyarakat minimal Rp 1 juta per RT.
"Enggak masalah dari provinsi karena itu untuk RT, patner kami, bukan untuk masyarakat. Kalau tidak tercapai ya sudah mau bilang apa," ujar Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/6/2018).
Agus mengatakan, surat tersebut bukan pertama kali diedarkan. Tahun lalu pihaknya juga mengedarkan surat edaran dengan tujuan serupa. Pihak RT, kata Agus, juga tidak keberatan dengan surat edaran tersebut.
Baca juga: Viralnya Surat Edaran Pengumpulan Zakat Minimal Rp 1 Juta Per RT di Cilandak Barat...
Selain itu, kata Agus, surat edaran tersebut tidak hanya dikirimkan oleh Kelurahan Cilandak Barat, tapi juga diikuti seluruh kelurahan yang ada di Jakarta.
"Enggak (masalah), setahu saya bukan kami aja rata-rata tiap kelurahan membuat seperti itu edaran, tiap-tiap kelurahan pasti buat," ujar Agus.
Sebuah surat edaran berkop surat Kelurahan Cilandak Barat beredar di media soal. Surat yang dibuat pada 24 Mei itu berisi permintaan oleh pihak Kelurahan Cilandak Barat kepada seluruh RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan dana Bazis map Ramadhan kepada warga, minimal Rp 1 juta dan denda Rp 1 juta bagi RT yang menghilangkan maps tersebut.
Surat edaran itu untuk memindaklanjuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 07 Tahun 2018 tentang Gerakan amal sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018 M.
Dalam surat itu, pihak kelurahan meminta agar pihak RT mengumpulkan dana dari masyarakat dan dikumpulkan paling lambat pada 25 Juli 2018. Surat itu ditandatangi oleh Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan dengan stempel dari pihak Kelurahan Cilandak Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.