Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Cilandak Barat Sebut Surat Edaran ke RT Disetujui Pemprov DKI

Kompas.com - 03/06/2018, 15:53 WIB
David Oliver Purba,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Kompas TV Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Amil Zakat Nasional pun bekerja sama membentuk Bank Wakaf mikro.

JAKARTA, KOMPAS.com- Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan mengatakan pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mempermasalahkan adanya surat edaran permintaan pengumpulan zakat yang dikirimkan kepada 144 RT yang ada Cilandak Barat.

Kelurahan Cilandak Barat sebelumnya mengirimkan surat edaran yang meminta seluruh RT se-Cilandak Barat mengumpulkan zakat dari masyarakat minimal Rp 1 juta per RT.

"Enggak masalah dari provinsi karena itu untuk RT, patner kami, bukan untuk masyarakat. Kalau tidak tercapai ya sudah mau bilang apa," ujar Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/6/2018).

Agus mengatakan, surat tersebut bukan pertama kali diedarkan. Tahun lalu pihaknya juga mengedarkan surat edaran dengan tujuan serupa. Pihak RT, kata Agus, juga tidak keberatan dengan surat edaran tersebut.

Baca juga: Viralnya Surat Edaran Pengumpulan Zakat Minimal Rp 1 Juta Per RT di Cilandak Barat...

Selain itu, kata Agus, surat edaran tersebut tidak hanya dikirimkan oleh Kelurahan Cilandak Barat, tapi juga diikuti seluruh kelurahan yang ada di Jakarta.

"Enggak (masalah), setahu saya bukan kami aja rata-rata tiap kelurahan membuat seperti itu edaran, tiap-tiap kelurahan pasti buat," ujar Agus.

Sebuah surat edaran berkop surat Kelurahan Cilandak Barat beredar di media soal. Surat yang dibuat pada 24 Mei itu berisi permintaan oleh pihak Kelurahan Cilandak Barat kepada seluruh RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan dana Bazis map Ramadhan kepada warga, minimal Rp 1 juta dan denda Rp 1 juta bagi RT yang menghilangkan maps tersebut.

Surat edaran itu untuk memindaklanjuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 07 Tahun 2018 tentang Gerakan amal sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018 M.

Dalam surat itu, pihak kelurahan meminta agar pihak RT mengumpulkan dana dari masyarakat dan dikumpulkan paling lambat pada 25 Juli 2018. Surat itu ditandatangi oleh Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan dengan stempel dari pihak Kelurahan Cilandak Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com