Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelurahan Cilandak Barat Ditargetkan Setor Zakat Rp 138 Juta, Bagaimana Penentuannya?

Kompas.com - 03/06/2018, 17:02 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan mengaku, kelurahannya diberi target mengumpulkan zakat Rp 138 juta untuk disetorkan ke Badan Amil Zakat, Infak, dan Shadaqah (Bazis) pada 2018.

Bagaimana penentuan target setoran zakat tersebut?

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin mengatakan, target besaran zakat, infak, dan shadaqoh (ZIS) yang disetorkan tiap kelurahan ditentukan oleh Bazis tingkat kota.

Setiap kelurahan memiliki target setoran zakat yang berbeda.

"Bazis kota punya tolak ukur sekian, dibagi per wilayah kelurahan," ujar Arifin saat dihubungi, Minggu (3/6/2018).

Baca juga: Lurah Cilandak Barat Merevisi Surat Edaran soal Pengumpulan Zakat

Arifin menjelaskan, Bazis DKI Jakarta mulanya mengeluarkan imbauan ke Bazis tingkat kota soal pengumpulan ZIS.

Kemudian, Bazis tingkat kota menentukan besaran target pengumpulan ZIS tiap kelurahan sesuai potensi masing-masing kelurahan, salah satunya kemampuan ekonomi warga.

Pengumpulan ZIS itu dilakukan dalam waktu satu tahun.

"(Besar setoran) udah ditetapkan masing-masing kelurahan sekian. Tiap kelurahan punya potensinya yang berbeda-beda," kata Arifin.

Selain program tahunan, Bazis juga memiliki program gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) pada bulan Ramadhan.

Program itu mendukung program pengumpulan ZIS tahunan.

"(Target setoran ZIS) tidak terbatas satu bulan Ramadhan," ucap Arifin.

Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan sebelumnya mengaku, kelurahannya diberi target mengumpulkan zakat Rp 138 juta untuk disetorkan ke Bazis.

Agus menyebut target itu tercantum dalam surat edaran dari Wali Kota Jakarta Selatan.

"Kelurahan Cilandak Barat dengan target tahun 2018 sebesar Rp 138 juta," ujar Agus saat ditemui di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Meskipun demikian, Agus menyebut tidak ada instruksi khusus dalam edaran Wali Kota agar setiap RT mengumpulkan dana zakat untuk gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) tersebut minimal Rp 1 juta.

Dia mengeluarkan imbauan agar RT mengumpulkan minimal Rp 1 juta untuk memotivasi mereka. Namun, tidak ada sanksi apabila target Rp 1 juta tidak tercapai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com