JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, mengaku tidak keberatan dengan adanya imbauan dari lurah soal target pengumpulan dana zakat untuk gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) minimal Rp 1 juta.
Ketua RT 008 RW 010, Sri Mulyantini menyebut, setiap tahunnya memang ada nominal dana yang diharapkan bisa dikumpulkan RT.
Namun, target itu tidak berbentuk paksaan.
"Ada nominalnya, ada target. Saya udah 12 tahun jadi RT, selalu (target) Rp 500.000. Baru tahun ini Rp 1 juta, tapi enggak masalah karena enggak ada paksaan," ujar Tini saat ditemui di rumahnya, Minggu (3/6/2018).
Baca juga: Kelurahan Cilandak Barat Ditargetkan Setor Zakat Rp 138 Juta, Bagaimana Penentuannya?
Tini menjelaskan, dia biasanya tidak berkeliling ke rumah-rumah warga dan menawarkan mereka bersedekah.
Sebab, ada satu warga dengan tingkat ekonomi tinggi yang biasanya menyumbang dalam jumlah besar, melebihi target zakat untuk GAR.
Setelah warga tersebut pindah rumah, Tini hanya menawarkan kepada warga yang meminta surat pengantar RT untuk berzakat melalui program GAR.
Selain target pengumpulkan zakat, Tini menyebut dalam surat imbauan kelurahan juga tercantum besaran denda apabila map untuk mengumpulkan dana zakat GAR yang diserahkan ke RT hilang.
"Tahun-tahun yang lalu memang minimal Rp 500.000. Kalau (map) hilang juga (denda) Rp 500.000. Itu biar tidak disalahgunakan," kata Tini.
Istri Ketua RT 011 RW 010, Awiti, menyebut dia dan suaminya, Nawawi, juga tidak keberatan dengan target Rp 1 juta.
Nawawi biasanya berkeliling ke rumah warga untuk menawarkan sedekah dalam program GAR sambil menunjukkan edaran lurah, namun tidak memaksa.
"Enggak keberatan, memang sudah tugas RT, enggak terbebani. Mungkin (ditargetkan Rp 1 juta) biar kita bergerak cepat, tapi kita setornya semampunya," ucap Awiti.
Awiti menduga surat edaran lurah Cilandak Barat viral di media sosial karena ada warga yang salah mengerti saat ditunjukkan surat edaran tersebut.
Baca juga: Lurah Cilandak Barat Mengaku Kelurahannya Ditargetkan Setor Zakat Rp 138 Juta
Warga bisa jadi menduga mereka diminta bayar zakat Rp 1 juta per keluarga.
Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan sebelumnya mengedarkan surat setiap RT mengumpulkan dana zakat untuk gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) minimal Rp 1 juta.
Dia mengeluarkan imbauan agar RT mengumpulkan minimal Rp 1 juta untuk memotivasi mereka. Namun, tidak ada sanksi apabila target Rp 1 juta tidak tercapai.
Setelah surat edaran yang dikeluarkannya viral di media sosial, Agus merevisi surat edaran tersebut. Kalimat setiap RT mengumpulkan Rp 1 juta dan denda Rp 1 juta apabila mapnya hilang dihapuskan dari surat edaran tersebut.
Sebagai gantinya, Agus memasukkan target Rp 138 juta yang diharapkan bisa disetorkan Kelurahan Cilandak Barat ke Bazis.
Surat edaran yang baru disebarkan ke setiap RT di Kelurahan Cilandak Barat oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) pada hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.