Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Surat Edaran Lurah Minta RT Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta...

Kompas.com - 04/06/2018, 09:03 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial dihebohkan dengan adanya surat edaran Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, yang meminta setiap RT mengumpulkan dana zakat minimal Rp 1 juta.

Pengumpulan dana zakat itu merupakan gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) dari Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta.

Dalam surat imbauan tersebut juga ditulis bahwa RT harus membayar denda Rp 1 juta apabila map GAR dari Bazis hilang.

Penjelasan Bazis

Kepala Bazis DKI Jakarta Zahrul Wildan mengatakan, tidak ada ketentuan yang mengharuskan setiap RT mengumpulkan zakat minimal Rp 1 juta untuk map GAR tahun 1439 hijriah atau 2018.

Dia menyebut, pihaknya hanya mengimbau para lurah untuk menggerakkan warganya membayar zakat melalui Bazis, seusai imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Bazis DKI: Kami Hanya Imbau Bayar Zakat, Tidak Harus Terkumpul Rp 1 Juta Per RT

"Kita hanya imbauan saja untuk membayar zakat, tidak menentukan harus (terkumpul) Rp 1 juta (per RT)," ujar Zahrul, Minggu (3/6/2018).

Bazis memberikan map kepada para lurah untuk disebarkan ke setiap RT di kelurahan masing-masing.

Zahrul menyampaikan, tidak ada ketentuan RT harus membayar denda Rp 1 juta apabila map untuk mengumpulkan zakat itu hilang.

RT yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan dari polisi bahwa map tersebut benar-benar hilang.

Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan saat ditemui di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Minggu (3/6/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan saat ditemui di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Minggu (3/6/2018).

Inisiatif pihak kelurahan

Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan membenarkan surat edaran yang telah diedarkan ke 144 RT di Cilandak Barat itu.

Dia menjelaskan, patokan minimal Rp 1 juta terkumpul ditujukan agar pihak RT lebih semangat untuk mengumpulkan zakat tersebut. Itu merupakan inisiatif pihak kelurahan.

Tidak akan ada sanksi bila zakat yang terkumpul kurang dari nominal tersebut.

Soal ketentuan denda Rp 1 juta apabila map hilang, Agus menyebut hal itu bertujuan untuk mendisiplinkan para ketua RT se-Cilandak Barat.

Baca juga: Lurah Cilandak Barat Mengaku Kelurahannya Ditargetkan Setor Zakat Rp 138 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com