JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengatakan, secara ketentuan, lembaga zakat tidak boleh menargetkan besaran zakat kepada muzaki.
Meskipun setiap lembaga zakat memiliki target pencapaian masing-masing.
"Setiap organisasi pengelola zakat tentu memiliki target, tetapi menarget muzaki itu yang tidak boleh," ujar Bambang di Kantor Baznas di Wisma Sirca, Jalan Johar, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Baca juga: Heboh Target Pengumpulan Zakat, Baznas Tegaskan Bazis DKI Tak Sesuai UU
Hal ini disampaikan Bambang untuk menanggapi pengumpulan zakat di wilayah DKI Jakarta.
Beberapa kelurahan menargetkan RT untuk mengumpulkan zakat dengan nominal tertentu.
Nantinya zakat itu akan disalurkan lewat Bazis DKI.
Baca juga: Anies Akan Panggil Semua Pihak Bahas Pengumpulan Zakat di Kelurahan
Bambang mengatakan, muzaki tidak boleh ditargetkan zakatnya.
Sebab, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, pemberian zakat bukan wajib melainkan opsional.
Meskipun secara hukum agama membayar zakat merupakan kewajiban.
Baca juga: Heboh Surat Edaran Lurah Minta RT Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta...
"Sampai sekarang belum ada UU yang mewajibkan muzaki itu untuk diwajibkan bayar zakat. Meskipun dari sisi syari dari hukum Islam memang wajib," ujar Bambang.
Terkait Bazis DKI, Bambang mengatakan, lembaga zakat Pemprov DKI itu tidak sesuai Undang-Undang.
Bazis DKI telah diberi kesempatan untuk mengikuti UU sampai batas waktu yang ditentukan yaitu 26 November 2016.
Baca juga: Kelurahan Joglo Ditargetkan Setor Zakat Rp 91 Juta ke Bazis pada 2018
Namun, Bazis DKI tidak menindaklanjuti hal itu.
"Dengan demikian, lembaga tersebut tidak berada dalam koordinasi Baznas. Mereka tidak pernah melapor ke kami sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka kepada Presiden," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.