JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, Bazis DKI sudah ada lebih dulu daripada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Hal ini terkait pernyataan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menyebut Bazis DKI belum menyesuaikan diri dengan ketentuan undang-undang tersebut.
"Kenapa kita tidak sesuai dengan Undang-Undang, karena kita lahirnya tahun 1968 dan jauh sebelum Undang-Undang ini terbit, kita sudah ada," ujar Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/6/2018).
Namun, Sandiaga tidak mau memperbesar masalah tentang ini, khususnya terkait Bazis DKI yang belum sesuai UU. Dia ingin fokus untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca juga: Sandiaga Ungkap Dua Opsi untuk Legalkan Bazis DKI
Sandiaga mengaku sudah mendapat waktu dari Baznas untuk menyelesaikan semua. "Kami cari caranya bagaimana solusinya. Kami sudah tawarkan dua solusi, tinggal nanti diputuskan oleh konsolidasi dengan Pak Bambang Sudibyo (Ketua Baznas)," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menegaskan bahwa Bazis DKI Jakarta berada di luar koordinasinya. Sebab lembaga zakat Pemprov DKI Jakarta ini belum menyesuaikan diri dengan Undang-Undang.
"Bazis DKI itu lembaga zakat di DKI yang kita ketahui bersama bahwa lembaga tersebut belum menyesuaikan diri dengan ketentuan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang deadline masa transisi sudah habis pada 25 November 2016. Jadi, sudah lewat 1,5 tahun sebetulnya," ujar Bambang.
Baca juga: Legalitas Bazis DKI yang Dipermasalahkan
Dengan sikap Bazis DKI yang tidak menyesuaikan dengan aturan UU ini, Bambang mengatakan Bazis tidak diakui Baznas.
"Dengan demikian lembaga tersebut tidak berada dalam koordinasi Baznas. Mereka tidak pernah melapor ke kami sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka kepada Presiden," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.