Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Bazis DKI Lahir Tahun 1968, Jauh Sebelum UU 23 Tahun 2011 Terbit

Kompas.com - 04/06/2018, 22:36 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, Bazis DKI sudah ada lebih dulu daripada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Hal ini terkait pernyataan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menyebut Bazis DKI belum menyesuaikan diri dengan ketentuan undang-undang tersebut. 

"Kenapa kita tidak sesuai dengan Undang-Undang, karena kita lahirnya tahun 1968 dan jauh sebelum Undang-Undang ini terbit, kita sudah ada," ujar Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/6/2018).

Namun, Sandiaga tidak mau memperbesar masalah tentang ini, khususnya terkait Bazis DKI yang belum sesuai UU. Dia ingin fokus untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: Sandiaga Ungkap Dua Opsi untuk Legalkan Bazis DKI

 

Sandiaga mengaku sudah mendapat waktu dari Baznas untuk menyelesaikan semua. "Kami cari caranya bagaimana solusinya. Kami sudah tawarkan dua solusi, tinggal nanti diputuskan oleh konsolidasi dengan Pak Bambang Sudibyo (Ketua Baznas)," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menegaskan bahwa Bazis DKI Jakarta berada di luar koordinasinya. Sebab lembaga zakat Pemprov DKI Jakarta ini belum menyesuaikan diri dengan Undang-Undang.

"Bazis DKI itu lembaga zakat di DKI yang kita ketahui bersama bahwa lembaga tersebut belum menyesuaikan diri dengan ketentuan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang deadline masa transisi sudah habis pada 25 November 2016. Jadi, sudah lewat 1,5 tahun sebetulnya," ujar Bambang.

Baca juga: Legalitas Bazis DKI yang Dipermasalahkan

Dengan sikap Bazis DKI yang tidak menyesuaikan dengan aturan UU ini, Bambang mengatakan Bazis tidak diakui Baznas.

"Dengan demikian lembaga tersebut tidak berada dalam koordinasi Baznas. Mereka tidak pernah melapor ke kami sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka kepada Presiden," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com