Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sahur on the Road" yang Berujung di Kantor Polisi...

Kompas.com - 05/06/2018, 10:59 WIB
Stanly Ravel,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sahur on the road (SOTR) kembali menimbulkan kericuhan. Selain tawuran antar dua kelompok remaja di Jalan Merdeka Barat, sekelompok pemuda juga menyiram dua anggota Kamtibnas dengan air keras di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Minggu (3/6/2018).

Usai menyiram, pelaku yang diketahui berinisial MSS (20) langsung kabur dari lokasi kejadian bersama temannya mengguna sepeda motor.

Sementara itu, dua anggota kamtibmas yang terkena air keras, yakni Daniel Ksatria mengalami luka bakar pada wajah. Sementara rekannya, Muhammad Fiyu luka pada bagian tangan.

Mendengar adanya tindakan kriminalitas tersebut, jajaran Polres Jakarta Timur langsung turum tangan melakukan penyelidikan di TKP. Dalam waktu beberapa saat, polisi sudah bisa mengantongi identitas pelaku penyiraman.

Baca juga: Tawuran Saat Sahur, Belasan Pemuda di Bogor Ditangkap

"Hanya butuh waktu tiga jam, pelaku penyiraman kami tangkap di rumahnya dan itu hanya berdasarkan keterangan saksi di lapangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra kepada media, Senin (4/6/2018).

Berawal dari memberikan teguran

Merunut dari kronologi kejadian, Tony menceritakan bahwa awalnya Daniel dan Fiyu mencoba mendekati kerumunan sekolompok anak muda SOTR yang sedang ramai-ramai di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Kampung Melayu. Kejadian tersebut kurang lebih pukul 01.00 WIB.

Tapi setibanya di kerumanan tersebut, korban Daniel justru mendapat siraman air keras yang sudah diletakan pada botol plastik kenarah wajahnya. Dampak siraman cairan kimia tersebut juga menenai lengan Fiyu.

Baca juga: Pelaku Mengaku Iseng Siram Anggota Kamtibmas dengan Air Keras

Setelah berhasil menangkap MSS di kediamannya di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, polisi mendapat pernyataan mencengakan. Remaja berusia 20 tahun itu mengaku menyiram air keras hanya sekadar iseng.

"Ini perbuatan keji, pelaku sadar air keras dapat melukai seseorang tapi dia sengaja menyiramnya. Dari pengakuannya, dia menyampaikan hanyan iseng," ucap Tony.

Dapat air keras dari senior

Menariknya, setelah dilakukan pengembangan, MSS memberikan penjelasan bahwa mendapatkan cairan keras tersebut dari seniornya yang dulu bersekolah di STM Bhakti, Jakarta Timur.

"Saya dapat air keras dari alumni saya," ucapnya ketika ditanya Tony di hadapan media.

MSS menjelaskan mengambil air keras tersebut di depan halte di kawasan UKI, pada Sabtu (2/6/2018) malam. Kemudian air keras tersebut dibawanya berkeliling SOTR bersama beberapa kelompok remaja.

Baca juga: Penyerang Anggota Kamtibmas Mengaku Dapat Air Keras dari Seniornya

Akibat ulah MSS, kini ia terancam merayakan Ramadan di dalam jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan pasal 351 (2) dengan ancaman penjara lima tahun.

Tidak hanya itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pemberi air keras tersebut.

"Nanti kami akan dalami lagi," tutup Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com