JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang juru parkir liar atau biasa disebut "Pak Ogah" di perempatan Permata Hijau, Jakarta Barat, Senin (4/6/2018) pukul 14.00.
"Kami amankan karena mereka sudah melakukan aksi premanisme. Meresahkan masyarakat karena kerap memaksa pengendara jika tidak dikasih uang," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).
Keempat pelaku adalah AS (36), RF (19), FZ (13), dan ARH (17) yang berdomisili di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi Harap Pak Ogah Dapat Honor Sesuai UMP
Penangkapan dilakukan saat polisi menggelar operasi premanisme pada pukul 10.00-14.00.
Polisi mendapatkan informasi dari pengaduan masyarakat.
"Kami amankan dan setelah kami data dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 70.000 dalam bentuk pecahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.