Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Gadungan di Kebayoran Lama Edarkan Surat THR Sejak Awal Ramadhan

Kompas.com - 06/06/2018, 20:00 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) gadungan bernama Nazarudin mengedarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sejak awal Ramadhan.

Surat yang dia edarkan itu mengatasnamakan Dinas Kebersihan Kecamatan Kebayoran Lama.

Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Lama Safruddin mengatakan, Nazarudin mengedarkan surat palsu itu kepada para pelaku usaha yang merupakan wajib retribusi di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda.

Baca juga: Selain THR, PNS Gadungan di Kebayoran Lama Juga Minta Uang Kebersihan

"Para WR tersebut melakukan klarifikasi ke kantor camat dan Satpel LH Kebayoran Lama mengenai kebenaran surat itu. Kami tegaskan itu palsu," ujar Safruddin melalui keterangan tertulis, Rabu (6/6/2018).

Safruddin menjelaskan, surat yang diedarkan Nazarudin sangat janggal.

Pertama, surat itu menggunakan nama Dinas Kebersihan, padahal yang benar telah berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup sejak awal 2017.

Baca juga: PNS Gadungan di Kebayoran Lama Klaim Minta THR untuk Pasukan Oranye

Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).DOK. CAMAT KEBAYORAN LAMA SAYID ALI Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).DOK. CAMAT KEBAYORAN LAMA SAYID ALI Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
"Kejanggalan lain antara lain jabatan yang bertanda tangan yaitu Kepala Dinas Kebersihan Camatan. NIP-nya juga hanya 9 karakter, kini nomor induk PNS itu 18 karakter," kata Safruddin.

Pada Rabu sekitar pukul 11.30, jajaran Kecamatan Kebayoran Lama mengelabui Nazarudin dengan menyebut warga akan memberikan THR.

Mereka janjian bertemu di Jalan Sultan Iskandar Muda.

Baca juga: Mengaku PNS Kebayoran Lama, Seorang Pria Sebar Surat Minta THR

Saat itulah Nazarudin ditangkap dan digiring ke Mapolsek Kebayoran Lama untuk dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat, kupon, dan stempel.

Saat ditangkap, Nazarudin mengantongi 134 kupon tanda pembayaran retribusi kebersihan lingkungan, satu lembar surat permohonan THR, dan satu stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama.

Nazarudin kini ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com