Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Baznas, Pemprov DKI Tetap Pertahankan Nama Bazis

Kompas.com - 07/06/2018, 13:54 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menjadikan Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (Bazis) DKI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

Namun, Pemprov DKI Jakarta ingin nama Bazis DKI tetap digunakan lembaga zakat Jakarta itu.

"Kita juga ada kesepakatan bahwa nama Bazis DKI yang sudah sangat dikenal di masyarakat akan dibentuk legacy-nya dengan pendekatannya yang tentunya sesuai dengan Undang-Undang," ujar Sandiaga usai rapat dengan jajaran Baznas di kantor mereka, Jalan Johar, Kamis (7/6/2018).

Sandiaga mengatakan nama Bazis DKI sudah sangat melekat di masyarakat. Itu sebabnya Pemprov DKI ingin nama tersebut terus digunakan. Pada umumnya, lembaga zakat di bawah naungan Baznas menggunakan nama 'Baznas' di daerah.

Baca juga: Bazis DKI Bersedia Ikuti Undang-Undang, Baznas Beri Waktu 3 Bulan

Meski demikian, Ketua Baznas Bambang Sudibyo sepakat nama Bazis DKI boleh terus dipertahankan.

"Tetapi nama resmi Baznas DKI itu juga harus ada karena nama itu sudah diberikan oleh Menteri Agama secara resmi pada awal 2016," ujar Bambang.

Bambang mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan Baznas membentuk tim untuk mempersiapkan Bazis DKI pada masa transisi ini. Baznas memberi waktu transisi selama 3 bulan bagi Bazis DKI untuk menyesuaikan diri dengan UU. Nanti masalah nama ini pun akan dirumuskan oleh tim transisi.

Baca juga: Sentilan Baznas kepada Bazis DKI di Tengah Polemik Target Zakat di Jakarta

"Jadi barangkali nanti bentuknya misalnya saja, ini masih akan dirumuskan detailnya secara resmi, misalnya namanya itu adalah Baznas DKI dalam kurung DH Bazis DKI," ujar Bambang.

Sebelumnya legalitas Bazis DKI pernah dikritik oleh Baznas. Sebab Bazis DKI belum menyesuaikan dengan UU Pengelolaan Zakat. Aktivitas pengumpulan zakat yang dilakukan Bazis pun berada di luar koordinasi Baznas.

Kompas TV Pelaku usaha mikro, sering kesulitan mencari pendanaan untuk mengembangkan usaha mereka lantaran perbankan menganggap mereka tidak layak untuk menjadi debitur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com