JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pulau-pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara akan ditata secara terintegrasi.
Ia menyebutkan, konsep penataan tidak akan dibentuk untuk masing-masing pulau melainkan dibentuk untuk seluruh pulau.
"Jadi bukan hanya soal Pulau C dan D, kami akan menata seluruh kawasan pesisir Jakarta. Jadi perencanannya terintegrasi bukan perencanaan per wilayah saja," kata Anies di Pulau D, Kamis (7/6/2018).
Ia mengatakan, konsep penataan tersebut akan segera diumumkan. Tim penyusunnya pun, kata Anies, sudah dibentuk.
"Timnya sudah ada orangnya semua, sudah siap. Nanti kami akan umumkan segera," kata Anies.
Baca juga: Bawa Spanduk Merah, Ratusan Satpol PP Segel Bangunan di Pulau D Reklamasi
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi seusai dikembalikannya Raperda Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS Pantura) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dari DPRD ke Pemprov DKI Jakarta.
"Kami akan segera menuntaskan penyusunan raperda sekaligus juga kami nanti akan membentuk semua badan-badan yang diharuskan oleh Peraturan Presiden No 52 Tahun 1995 dan juga oleh Perda yang menyangkut reklamasi," kata Anies.
Menurut Anies, pihaknya belum bisa memastikan peruntukkan pulau-pulau hasil reklamasi. Peruntukkan tersebut, kata Anies, akan ditentukan oleh Raperda yang tengah dibahas.
Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 bangunan yang berdiri di Pulau D reklamasi. Bangunan-bangunan itu disegel karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.