Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Remaja yang Hina Jokowi dinyatakan Lengkap

Kompas.com - 07/06/2018, 17:24 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi menyatakan, berkas perkara RJ (16), remaja yang menghina Presiden Joko Widodo melalui sebuah video, dinyatakan lengkap atau P 21.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan surat pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka RJT sudah lengkap, pada tanggal 7 Juni 2018," ujar Nirwan melalui keterangan tertulis, Kamis (7/6/2018).

Ia mengatakan, setelah mempelajari berkas perkara RJ, tim jaksa peneliti menilai bahwa berkas telah memenuhi syarat formil maupun materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 138 dan Pasal 139 KUHAP.

"RJ diduga melakukan tindak pidana Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) UU ITE atau Pasal 336 KUHP," kata dia.

Baca juga: Kejaksaan Siapkan JPU Khusus Anak untuk Remaja Penghina Jokowi

Nirwan juga menyampaikan, penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum dilaksanakan setelah cuti bersama Lebaran.

Selain itu, Nirwan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk RJ (16).

Ia mengatakan, JPU yang disiapkan untuk menangani kasus RJ tidak dapat dipilih sembarangan.

"Kami sudah mempersiapkan (JPU) untuk RJ. Namun, saat ini kami masih memeriksa berkas perkara yang bersangkutan," ujar Nirwan ketika dihubungi, Selasa (5/6/2018).

Baca juga: Remaja Penghina Jokowi Ditetapkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum, Bukan Tersangka

Pihaknya memilih JPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Ketentuan JPU yang boleh menangani kasus pidana yang menjerat anak tertuang dalam Pasal 41 Ayat 1 dan 2 UU SPPA," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com