JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus keributan yang disebabkan saling ejek antar narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (7/6/2018) pukul 09.30 WIB. Keributan melibatkan narapidana dari blok O dan blok H di lapas tersebut.
Kepala Polsek Jatinegara Kompol Supandi mengatakan, keributan tersebut terjadi di luar blok. "(Keributan) hanya di luar blok. Ada yang di Blok O dan Blok H (orangnya). Laporan awal diterima jam 14.30," kata Supandi, Kamis sore.
Baca juga: PNS Kumham Edarkan Sabu-sabu dari Jaringan di Lapas Cipinang
Wakapolsek Jatinegara AKP Agus Sumarno beserta 15 anggotanya langsung melakukan pengecekan ke Lapas Cipinang, setelah menerima laporan tersebut.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan yang lebih besar, pihak lapas memindahkan 9 narapidana yang diduga menjadi provokator.
Beruntung keributan ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. "Tidak ada korban sama sekali. Baru cekcok langsung dipindah biar tidak berkembang," tutup Supadi.
Baca juga: Kalapas Khawatir Gaduh jika Ahok Ditempatkan di Lapas Cipinang
Dari 9 narapidana yang diduga menjadi provokator, 3 napi di antaranya di pindahkan ke LP Salemba. 3 napi itu terdiri dari 1 napi narkoba dan 2 napi kasus kriminal.
Sedangkan 6 napi lainnya dipindahkan ke LP Narkotika Cipinang. Berikut 9 napi yang dipindahkan tersebut.
Dipindah ke LP Narkotika :
1. Arthur Arnold Far
2. Christoper Tedy Hendrik
3. Febri Liyansyah
4. Ibrahim Gholib
5. Samsul Arifin
6. Yosias Watimea
Dipindahkan ke Lapas Salemba:
1. Abdul Rosed
2. Aditya July
3. Husein Ahmad
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.