Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyegelan Ratusan Rukan hingga Rumah di Pulau D Reklamasi...

Kompas.com - 08/06/2018, 10:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (7/6/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebanyak 932 bangunan yang disegel kemarin tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Anies menyebut 932 bangunan tersebut terdiri dari 409 rumah, 212 bangunan rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal yang disatukan.

"Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan daripada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," kata Anies di lokasi.

Anies menyebut, penyegelan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum. Anies meminta masyarakat menaati segala peraturan sebelum membangun sebuah proyek.

Baca juga: Melihat Bangunan di Pulau D Reklamasi yang Akan Disegel Hari Ini

"Saya meminta kepada semuanya di dalam melakukan kegiatan pembangunan ikuti aturan, ikuti ketentuan. Jangan dibalik, jangan membangun dahulu baru mengurus izin," katanya.

Anies menjelaskan, nasib bangunan-bangunan yang disegel akan ditentukan oleh produk hukum yang mengatur peruntukkan tanah hasil reklamasi tersebut.

Ia belum bisa memastikan apakah bangunan-bangunan tersebut akan dibongkar, dipertahankan, ataupun dialihfungsikan.

"Kami akan menjalankan sesuai dengan aturannya. Nanti kami lihat (dibongkar atau tidak)," kata Anies.

Baca juga: Ada 932 Bangunan yang Disegel di Pulau D Reklamasi

Namun, Anies menyebut penataan pulau-pulau hasil reklamasi nantinya akan dilakukan secara integrasi. Ia berjanji akan mengumumkan konsep penataan dalam waktu dekat.

"Kami akan segera umumkan, timnya sudah ada orangnya semua sudah siap nanti kami akan umumkan segera," katanya.

Penyegelan yang ketiga kalinya

Penyegelan yang dilakukan Pemprov DKI kemarin rupanya tercatat sebagai penyegelan yang ketiga. Sebelumnya, pemyegelan telah dilakukan pada 2014 dan 2016.

Suasana di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang pembangunannya disegel oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018).KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN Suasana di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang pembangunannya disegel oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara Kusnadi mengatakan, penyegelan dilakukan berkali-kali karena pengembang tak kunjung mengurus IMB.

"Kami melihat dari situasi dan kondisinya yang memang sebenarnya ini masih bisa untuk diberikan satu perizinan. Karena memang pulaunya sendiri kan sah," katanya.

Baca juga: Nasib Bangunan di Pulau D Tunggu Aturan Selesai

Adapun penyegelan yang dilakukan kemarin bertujuan untuk memastikan tidak adanya proses pembangunan di Pulau D sebelum keluarnya aturan soal zonasi dan tata ruang.

Bangunan di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7//6/2018).KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN Bangunan di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7//6/2018).

"Semuanya kami segel dulu, setelah ini kami lakukan pengkajian kalau memang memungkinkan secara aturan tidak masalah untuk dilanjutkan, kalau tidak sesuai aturan ya kami bongkar," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Benni Agus Candra.

Sementara, untuk memastikan tidak adanya kegiatan pembangunan di Pulau D, Pemprov DKI Jakarta akan menurunkan sejumlah petugas satpol PP.

"Setelah ini ditutup nanti petugas dari satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak akan ada kegiatan di lokasi ini," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com