JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menjelaskan modus yang dilakukan oknum call center Grab mencuri uang insentif mitranya.
"Ada lima orang yang kami amankan. TM mantan admin call center yang menjadi otak kejahatan, lalu GRW, YSBP, RH yang merupakan call center aktif, dan YD yang merupakan pemodifikasi akun," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
Ia mengatakan, TM pernah menjadi admin call center Grab yang memiliki kewenangan membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar.
Baca juga: Curangi 3.000 Pengemudi, Oknum Call Center Grab Kantongi Rp 1 Miliar
"Di akun tersebut tertera nama, nomor ponsel, dan nomor rekening penerima insentif. Jadi kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," katanya.
Ia mengatakan, TM telah melakukan aksinya sejak belum dipecat di PT Grab Indonesia, atau pada tahun 2017.
"Setelah dia dipecat, dia masih melanjutkan aksinya dengan mengajak 3 orang petugas call center aktif yang masih berdinas atau yang masih jadi bagian dari perusahaan taksi online tersebut untuk meminjam nomor user-nya," ujar Ade.
Baca juga: Pegawai Call Center Grab Ditangkap karena Curi Uang Insentif Pengemudi
Melalui user name petugas call center aktif tersebut, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.
"User name-user name ini disewa mantan admin call center itu dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," katanya.
Menurut Ade, kelima pelaku telah meretas lebih dari 3.000 akun mitra Grab dan telah mengantongi uang hingga Rp 1 miliar.
Baca juga: Grab Sebut Pelaku Perkosaan Sudah Diputus Kemitraan Sejak 2017
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard mengatakan, pelaku dapat melancarkan aksinya hanya dalam waktu 2 hingga 3 menit saja.
"Jadi para pelaku ini hanya sementara saja mengubah data mitra. Setelah uang insetif diambil, mereka akan mengembalikan akun mitra sehingga tampak tak ada yang salah," ujar Rovan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.