JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengimbau para pemudik untuk tidak membawa sanak saudara mereka yang tidak memiliki keahlian saat kembali ke Jakarta.
Tri mengatakan hal tersebut saat berbincang dengan para pemudik di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
"Saya sampaikan waktu di bus. Saya bilang, nanti kalau sudah ke Jakarta, jangan bawa saudara," ujar Tri.
Baca juga: Warga Daerah Boleh Mengadu Nasib ke Jakarta Selama Ikuti Aturan
Jakarta, kata Tri, milik semua warga Indonesia. Warga dari luar Jakarta boleh mengadu nasib di Ibu Kota, asalkan mereka memiliki tempat tinggal dan pekerjaan yang jelas.
"Jakarta tidak tertutup, kita menerima mereka, yang penting mereka punya kemampuan, punya tempat tinggal, ada pekerjaan. Itu yang kami harapkan," kata Tri.
Seusai arus balik Lebaran selesai, Pemerintah Kota Jakarta Selatan rencananya akan melakukan operasi bina kependudukan (biduk) untuk mendata kembali jumlah dan identitas para penduduk.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, tidak ada larangan bagi warga di daerah untuk mengadu nasib ke Jakarta. Asalkan, mereka mau mengikuti peraturan yang ada di Jakarta.
Baca juga: Pemudik Masih Bisa Daftar Mudik Gratis dengan Kapal Laut
"Kami menghargai hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan di mana pun juga termasuk di Jakarta, yang penting adalah ketentuan hukum, ketentuan aturan di pencatatan sipil, itu ditaati," ujar Anies, di Terminal Pulogebang, Rabu (6/6/2018).
Anies mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melakukan pendataan saat arus balik selesai. Kewajiban lapor 1x24 jam kepada RT dan RW juga harus diberlakukan.