JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.
Lima orang yang ditangkap itu yakni tiga orang petugas call center aktif di perusahaan Grab berinisial GRW, YSBP, RH, satu mantan admin call center Grab berinisial TM, dan seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.
Terbongkarnya kasus itu bermula dari kecurigaan pihak Grab sendiri akan adanya 3.077 transaksi mencurigakan. Belakangan diketahui, aksi pencurian itu terjadi tak hanya di Jakarta. Total uang yang dikantongi para tersangka pelaku mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga: Curangi 3.000 Pengemudi, Oknum Call Center Grab Kantongi Rp 1 Miliar
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, oknum pelaku telah memodifikasi lebih dari 3.000 akun GrabCar. Dana yang seharusnya dikirim ke para pengemudi Grabcar sebagai insentif, oleh para pelaku dialihkan ke akun yang telah dimodifikasi milik mereka.
"Di akun tersebut tertera nama, nomor ponsel, dan nomor rekening penerima insentif. Jadi kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," kata dia..
Ade mengatakan, TM telah melakukan aksinya sejak belum dipecat dari PT Grab Indonesia, atau pada tahun 2017.
"Setelah dia dipecat, dia masih melanjutkan aksinya dengan mengajak 3 orang petugas call center aktif yang masih berdinas atau yang masih jadi bagian dari perusahaan taksi online tersebut untuk meminjam nomor user-nya," ujar Ade.
Melalui user name petugas call center aktif tersebut, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif. Mereka hanya butuh waktu dua hingga tiga menit untuk melancarkan aksinya.
"User name-user name ini disewa mantan admin call center itu dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," katanya.
Atas kerugian yang dialami mitra pengemudi, PT Grab Indonesia mengklaim telah mengembalikan uang insentif yang dicuri.
"Seluruh dana yang dicuri telah dikembalikan kepada mitra pengemudi yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut," kata Grab Indonesia dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2018).
Pihak Grab Indonesia mengaku sangat kecewa dengan tindakan lima anggota tim pelayanan konsumen yang mengambil keuntungan dari tanggung jawab mereka.
"Agen-agen pelayanan konsumen yang melayani baik mitra pengemudi maupun penumpang memiliki akses yang sangat terbatas terhadap data mitra pengemudi, di mana kami telah mengambil tindakan lebih lanjut guna membatasi akses yang mereka miliki, dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali," ujar Grab Indonesia.
Baca juga: Grab Telah Kembalikan Insentif Pengemudi yang Dicuri Oknum Call Center
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.