JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan peserta "sahur on the road" (SOTR) yang kedapatan memiliki senjata tajam di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (10/6/2018) mulai pukul 00.00-04.00 WIB.
"Kami mengamankan 10 orang yang sedang melakukan sahur on the road karena kedapatan memiliki memiliki dan menyembunyikan," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rully Indra, Minggu.
Baca juga: Khawatir Ricuh, Kegiatan SOTR di Karet Dibubarkan Polisi
Mereka yang ditangkap berjumlah 10 orang dan masih berusia remaja. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor.
Empat di antaranya menyembunyikan senjata tajam di tubuhnya, sedangkan enam lainnya di dalam jok motor mereka.
Adapun jenis senjata yang diamankan sebagai barang bukti yaitu parang, golok, pistol mainan, gir motor, petasan, dan pedang samurai.
Baca juga: Peserta SOTR Kedapatan Bawa Sabu di Jakarta Barat
Ada pula satu plastik minuman keras merek Rajawali yang ikut menjadi barang bukti.
"Mereka ada juga yang bawa miras. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tamansari untuk diminta keterangan," kata Rully.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.