TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tiga orang pengedar uang palsu berinisial KK (55), SM (38) dan KS (36) di kawasan Kampung Pangodogan, Pasar Kemis, Tangerang, Banten pada Kamis (8/6/2018).
"Mereka tidak mencetak uang sendiri, tetapi membeli dari orang lain dan mereka mengedarkan uang tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, kepada Kompas.com, Senin (11/6/2018).
Polisi mendapat laporan soal penjualan uang palsu pecahan Rp 100.000 di kawasan Pangodokan, Pasar Kemis.
Baca juga: BI: Setiap Rp 1 Juta yang Beredar Ada 3 Uang palsu
Sekitar pukul 20.30, ditemukan KK yang sedang menjual uang di rumahnya, Kampung Pangodokan, Kotabumi, Pasar Kemis.
"Tersangka KK ditangkap saat sedang menjual uang palsu pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 9.000.000 di rumahnya," ujarnya.
Polisi melakukan pengembangan dan ditemukan uang palsu di rumah kontrakan SM, di daerah Perumnas Cimone.
Baca juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap usai Bertransaksi di OKI
Dalam penggeledahan ditemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 400.000.
Tak hanya SM, suaminya, KS juga diamankan saat berjualan di Pasar Anyar Tangerang.
Dari KS ditemukan barang bukti Rp 200.000 di dalam saku celananya.
Baca juga: Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Belajar dari YouTube
Dari kejadian ini polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100.000 berjumlah 96 lembar yang diduga sebagai uang palsu.
Barang bukti beserta ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut termasuk mencari lokasi pencetakan uang palsu tersebut.
"Pencetak uangnya belum ditemukan. Masih dalam pengembangan kasusnya," kata Wiwin.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Tanjung Priok
Pelaku dijerat Pasal 36 ayat 1, 2, 3 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Memalsu, Menyimpan, dan Mengedarkan Uang Palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.