JAKARTA, KOMPAS.com - Pemkot Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018), mengadakan apel gelar pasukan pengawasan pengendalian dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) untuk menertibkan kawasan Jatinegara yang biasa dipenuhi pedagang musiman saat mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan itu rutin dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Penertiban Umum (Tibum) guna menciptakan suasana tertib sehingga masyarakat dapat menikmati lalu lintas yang lancar.
"Kami gelar operasi gabungan untuk menjaga ketertiban pasar tumpah yang sudah menjadi tradisi para pedagang di kawasan Jatinegara," kata Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana usai memimpin apel di Kantor Kecamatan Jatinegara, Selasa.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Trotoar di Jatinegara
Bambang menjelaskan, ia tidak melarang para pedagang berjualan. Namun tempat mereka , akan dibatasi guna menjaga ketertiban, terutama di wilayah di depan Stasiun Jatinegara.
Para pedagang tetap boleh berjualan, tetapi tidak boleh sampai mendirikan lapak hingga ke lajur busway.
"Tahun ini beda, jadi bila tahun lalu para pedagang sampai menutup jalur busway, maka sekarang kami batasi tidak sampai ke sana agar lalu lintas transjakarta tetap bisa beroperasi. Nanti saat malam takbir, Pak Wagub juga akan datang meninjau," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur Hartono Abdullah mengatakan, jumah personel kali ini ditambah dari tahun sebelumnya.
"Tahun lalu kami terjunkan sekitar 300 personel, saat ini kita tambah jadi 385 personel dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, Dishub, Damkar, Satpol PP, dan Kesehatan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.