JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AM (55) dilaporkan ke polisi karena mencabuli seorang anak perempuan, APS (15), di Jalan Kemang Selatan, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018) dini hari.
AM mencabuli APS sambil menodongkan pisau kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, kejadian bermula saat pelaku hendak membeli rokok di toko kelontong milik orangtua korban yang buka pada waktu sahur.
Saat itu, korban bertugas menjaga toko karena orangtuanya sedang berada di dalam rumah.
Pelaku, kata Stefanus, meminta korban mengambilkan minum untuknya. Saat korban mengambil minum, pelaku menyusul dan mengancam korban dengan menodongkan pisau.
Baca juga: Polisi: Empat Siswi Jadi Korban Guru SMA Cabul di Kelapa Gading
"Pada saat mengancam, dia langsung melakukan perbuatan cabul itu. Korban tidak berani teriak karena diancam dengan pisau," ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Selasa (12/6/2018).
Setelah pelaku yang merupakan tetangganya itu pergi, korban mengadu kepada orangtuanya. Orangtua korban kemudian datang ke rumah pelaku. Pelaku kini pergi dari rumahnya.
"Orangtua sudah datangi pelaku dan marah-marah, terus pelaku minta maaf. Sampai sekarang, kami pantau (pelaku) belum ada di rumahnya," kata Stefanus.
Baca juga: Cabuli 4 Bocah dalam Satu Hari, Penjaga Warung di Tangsel Ditangkap
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk asal pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
"Ini lagi kami telusuri senjata itu dari mana, sedang kami selidiki," ucap Stefanus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.