Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: SP3 Kasus Rizieq Tak "Ujug-ujug", Ini Setahun Perjuangan

Kompas.com - 17/06/2018, 10:07 WIB
Sherly Puspita,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitera Ampera mengatakan, penghentian kasus chat mesum yang sempat menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tak terjadi secara tiba-tiba.

Pihaknya sebelumnya melakukan sejumlah langkah, di antaranya meminta penghentian perkara (SP3).

"SP3 tidak ujug-ujug (tiba-tiba) ini karena ketemu Presiden (Joko Widodo) itu lho," ujar Kapitera saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/6/2018).

Baca juga: Polri: Kasus Rizieq Dihentikan Berdasarkan Permohonan Pengacara

Ia mengatakan, jarak waktu antara pengajuan permohonan SP3 kasus hingga akhirnya diterbitkan surat SP3 memerlukan waktu sekitar 1 tahun.

"Kami mengajukan sekitar awal Juni 2017. Jadi ini setahun perjuangan kami," sebutnya.

Kapitera mengatakan, pihaknya menerima surat SP3 resmi dari kepolisian pada Rabu (13/6/2018) pagi.

Baca juga: Perjalanan Kasus Rizieq, Penodaan Pancasila hingga Chat WhatsApp yang Berujung Dihentikan

Kemudian melalui rekannya, ia berkirim surat kepada Rizieq Shihab terkait hal ini.

"Kalau ditotal saya sudah tiga kali bertemu Presiden lalu juga dengan Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) dan Pak Wiranto (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), hingga akhirnya SP3 dikirim Rabu pagi," kata dia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya mengatakan, kasus tersebut telah dihentikan.

Ia mengatakan, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik, kasus ini tak dapat dilanjutkan karena pengunggah konten pornografi tersebut belum ditemukan.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Chat WhatsApp Rizieq Shihab Bisa Dibuka Lagi asalkan...

Menurut dia, kasus ini dapat dibuka kembali apabila polisi menemukan bukti baru.

Sebelumnya, Kepolisian juga mengentikan kasus dugaan penistaan Pancasila yang juga sempat menjerat Rizieq.

Kasus itu dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Kepolisian telah mengeluarkan SP3 sejak akhir Februari 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com