JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menilang 1.974 pengendara roda dua dan empat selama operasi ketupat yang digelar di Jakarta Pusat, 7 hingga 15 Juni 2018. Adapun operasi ketupat digelar mulai 7-24 Juni.
"Kami sudah melakukan penindakan 1.974 pengendara. Penindakan tilang bukan cara sadis, tapi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas," ujar Kasatlantas Jakarta Pusat AKBP Juang di Kantor Satlantas Wilayah Jakarta Pusat, Lapangan Banteng, Senin (18/6/2018).
Baca juga: Operasi Ketupat, Ribuan Personel Amankan Terminal, Bandara, dan Permukiman Warga di Jaktim
Juang mengatakan, mayoritas pengendara yang ditilang merupakan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, berbonceng lebih dari dua orang, serta melanggar rambu lalu lintas.
Ia menambahkan, ada sebagian kecil warga yang saat ini memanfaatkan kondisi jalanan di Jakarta yang sepi dengan tidak melengkapi perlengkapan keselamatan saat berkendara. Untuk pengendara tersebut, selain mengenakan tilang polisi juga memberikan imbauan.
Baca juga: 4 Target Operasi Ketupat 2018: Pengamanan Mudik hingga Berantas Teroris
"Kadang-kadang kalau ada petugas kami ingatkan lah, paling enggak teguran. Dalam empat hari ini ada 5.000 teguran yang telah kami berikan, mayoritas memang pengendara roda dua," ujar Juang.