JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra Habiburokhman mengaku punya bukti yang menunjukkan kepadatan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada tanggal 13 Juni 2018.
Menurut dia, padatnya lalu lintas dialami oleh sopir pribadinya. Ia menunjukkan percakapan melalui aplikasi pesan singkat mengenai kemacetan tersebut.
"Itu jelas SMS sopir saya baru masuk kapal 12.29 WIB, padahal dia sampe exit Tol Merak sekitar jam 5.30 WIB," ujarnya, Kamis (21/6/2018).
Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam menanggapi laporan terhadap dirinya.
Ia dilaporkan seorang mahasiswa bernama Danick Danoko karena dianggap menyebarkan kebencian dengan menyebut "mudik neraka" dalam akun media sosial pribadinya.
Habiburokhman akan melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkan dan menganggap pernyataannya tersebut tak benar.
"Saya sudah baca, saya akan laporkan balik yang bersangkutan (Danick). Selain keterangan sopir saya, saya punya bukti konkret bahwa saat itu benar macet parah. Selain melaporkan balik si pelapor, saya akan melaporkan juga pihak-pihak yang menuduh saya berbohong," kata dia.
Sementara itu, menurut Danick, ujaran tersebut diunggah dalam akun Twitter Habiburokhman pada Rabu (20/6/2018).
Baca juga: Habiburokhman Dilaporkan Seorang Mahasiswa karena Sebut Mudik Neraka
Menurut dia, kicauan Habiburokhman tersebut diunggah untuk menggambarkan macetnya lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada tanggal 13 Juni 2018 atau dua hari menjelang Lebaran.
Danick mengaku tak merasakan kemacetan seperti yang diucapkan Habiburokhman.
"Jadi saya laporkan ini atas dasar karena saya mahasiswa yang kebetulan lewat situ untuk antar teman saya yang mau pulang ke Lampung. Terus di situ setelah saya antar teman saya, saya balik lagi ke rumah. Nah dalam perjalanan itu saya tidak menemukan kemacetan yang parah. Macet hanya di exit tol, dan di antrean menuju masuk ke kapal," papar Danick ketika dihubungi, Kamis.
Ia mengatakan, berdasarkan kondisi yang ia lihat sendiri, ia menduga ujaran politisi tersebut tak benar adanya.
Habiburahman kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan permusuhan dan SARA dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.