Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Akan Tentukan Mekanisme Peliputan Sidang Vonis Aman Abdurrahman

Kompas.com - 21/06/2018, 18:46 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, masih menunggu keputusan dari majelis hakim apakah media diizinkan melakukan perekaman saat sidang vonis terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.

Sidang vonis terhadap Aman diketahui akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

"Sampai saat ini, belum ada pelarangan membawa kamera masuk ya. Tapi, kita tunggu saja keputusan dari majelis hakim. Nanti akan disampaikan sebelum persidangan dimulai," ujar Guntur, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/6/2018).

Baca juga: Polisi Larang Pengunjung Bawa Ponsel di Sidang Vonis Aman Abdurrahman

Guntur mengatakan, sebelum keputusan dari majelis hakim, pihaknya masih berpegang pada surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang hanya melarang lembaga-lembaga penyiaran untuk menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya terkait kasus terorisme.

"Kalau yang saya baca dari surat KPI hanya imbauan supaya tidak melakukan siaran langsung. Tapi, mengenai pelarangan membawa kamera saya belum tahu malah, tapi seyogyanya memang seperti itu (kamera tidak boleh masuk)," ujar Guntur.

"Membawa masuk kamera itu kan di Indonesia saja. Kalau di luar negeri enggak boleh masuk apapun perkaranya," lanjut dia.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan melarang pengunjung untuk membawa ponsel maupun alat visual lainnya ke dalam ruang persidangan.

Baca juga: Sniper dan K9 Disiagakan Saat Sidang Vonis Aman Abdurrahman

"Surat sudah ditembuskan, ada pemberitahuan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) karena saya mengerti pemberitahuan KPI ya, supaya tidak menyebarkan ideologi teroris. Besok apapun alat itu, bisa digunakan bisa live, juga ponsel juga bisa live, bisa Facebook segala macam. Mohon maaf, instruksi KPI demikian kepada pengadilan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.

Dalam surat edarannya, 8 Juni 2018, KPI meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya terkait kasus terorisme.

Kompas TV JPU secara tegas menolak dan tetap menuntut hukuman mati untuk Aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com