Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Anggota Badan Narkotika Gadungan yang Peras dan Aniaya Warga di Tangerang

Kompas.com - 21/06/2018, 22:56 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menembak dua dari empat pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap warga di Sepatan, Tangerang. Mereka adalah ES (50) dan MH (25) yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Kabupaten (BNK).

"Saat pemeriksaan mereka berbalik badan dan mencoba mengambil senjata airsoft gun dari bawah jok depan mobil," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (21/6/2018).

Kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan kepemilikan airsoft gun yang digunakan untuk meminta uang dari warga Desa Gempolsari. Mereka mengaku menyimpan senjatanya di saung salah satu rumah teman.

Anggota (polisi) dan pelaku ke saung tersebut. Saat turun dari mobil, kedua pelaku membalikkan badan dan berusaha mengambil senjata.

Baca juga: PNS dan Polisi Gadungan Peras Warga Rp 5 Juta di Tangerang

"Anggota kami tak segan melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku," katanya.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut, keduanya beraksi dengan dua oknum gadungan lainnya yaitu AS (37) yang mengaku sebagai anggota PNS PDAM dan AR (27) yang mengaku sebagai anggota Polres Tangerang Selatan.

Mereka memukul dan memeras warga yang dituduh terlibat judi dengan meminta uang Rp 5.000.000. Namun, aksi mereka diketahui polisi.

Dalam kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api airsoft gun, 17 butir peluru Gotri dan sebuah borgol. Selain itu, terdapat satu unit mobil Daihatsu Sigra berpelat nomor B 2145 UFI, dua buah tabung gas CO2, dan satu unit ponsel merk Samsung.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com