JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan pegawai DKI bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada di sejumlah daerah pada 27 Juni 2018 nanti.
"Kan dia harus melakukan hak demokrasinya dia, nanti saya tanyain (mekanismenya)," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsuddin Lologau menjelaskan kemungkinan para pegawai akan diberi kelonggaran jam masuk saat pemilihan.
Baca juga: Kemendagri: Tugas Penjabat Kepala Daerah Wujudkan Pilkada Serentak 2018 Aman
"Mungkin barangkali akan diatur yang bekerja di Jakarta jadi prioritas lebih awal untuk pencoblosannya supaya dia bisa bekerja, bisa memberikan hak suaranya, kerjanya juga tidak terlantar," kata Syamsuddin.
Pada 27 Juni 2018 nanti, daerah di sekitar Jakarta yang akan melaksanakan pemilihan yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Provinsi Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.