JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Febby Sagita mengatakan kliennya yakin anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery merupakan pelaku pengeroyokan di Jalan Arteri Pondok Indah.
Keyakinan itu, kata Febby, berawal dari foto mobil dan nomor polisi mobil Rolls Royce hitam milik Herman.
"Ini mau kami tambahkan, kenapa kami berasumsi pelaku adalah Herman Hery dikarenakan mobilnya," ujar Febby di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Febby mengatakan, setelah mengetahui jenis mobil dan nomor polisi, pihaknya mencari pemilik mobil tersebut menggunakan sejumlah aplikasi milik Polri. Selain itu, Ronny yang juga ikut dalam komunitas otomotif meminta bantuan rekan-rekannya.
Baca juga: Pelapor Serahkan Bukti Pengeroyokan yang Diduga Dilakukan Anggota DPR RI
Mobil Rolls Royce, kata Febby, cukup mudah dilacak karena tidak banyak warga Jakarta yang memilikinya.
Setelah mengetahui pemiliknya merupakan Herman Hery, pihaknya kemudian mencari foto Hery yang kemudian dikonfirmasi kepada Ronny dan istrinya yang juga berada di lokasi saat pengeroyokan berlangsung.
Setelah dicocokkan, Ronny dan istrinya yakin bahwa Hery merupakan terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan. Ronny akhirnya memutuskan untuk melaporkan Hery ke polisi.
"Setelah kami cari foto Herman Hery dan konfirmasi kepada korban dan istrinya apakah ini (Herman Hery) orangnya, 100 persen mereka yakin," ujar Febby.
Baca juga: Pengacara Anggota DPR Herman Hery Bantah Kliennya Pelaku Pengeroyokan
Dari keterangan Ronny, dugaan pengeroyokan berawal saat Ronny meminta penjelasan polisi kenapa hanya mobil miliknya yang ditilang karena masuk jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Minggu (10/6/2018).
Adapun mobil Rolls Royce bernopol B-88-NTT yang dikendarai Hery tidak ditilang padahal melakukan tindakan serupa. Tanpa sebab yang jelas, Hery melakukan pemukulan terhadap Ronny.
Kuasa hukum Hery membantah tuduhan itu dan menyebut kliennya sedang berada di luar negeri saat hari kejadian. Kuasa hukum Hery akan melaporkan balik Ronny karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.