JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan personel kepolisian menjaga jalannya sidang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
"Area harus steril dari barang-barang yang mencurigakan," ucap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat memimpin apel di halaman Gedung PN Jaksel, Jumat.
Baca juga: Polisi Tambah Jumlah Personel Pengamanan Sidang Aman Abdurrahman
Petugas Brimob berpakaian hitam dengan senjata laras panjang nampak berjaga di area luar sepanjang Jalan Raya Ampera tepat depan gedung pengadilan.
Sementara itu, petugas TNI dan polisi yang juga berbekal senjata laras panjang berada di area pengadilan.
Tamu yang ingin masuk ke dalam pengadilan wajib mengikuti pengecekan yang dilakukan oleh polisi. Bahkan, wartawan pun tak luput dari penggeledahan.
Peta pengaman sidang dibagi dalam empat ring. Pertama, dalam ruang sidang dengan pengamanan 38 personel gabungan.
Ring kedua, area dalam gedung pengadilan yang dijaga 61 personel. Ketiga, halaman luar pengadilan dengan 140 anggota, dan keempat di ruas Jalan Ampera dengan penguatan 114 personel gabungan.
Baca juga: Alasan Polisi Larang Siaran Langsung Persidangan Aman Abdurrahman
Tidak hanya itu, beberapa sniper disiagakan di sejumlah titik rawan. Aman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa menilai, Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.