JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang tahanan Polres Jakarta Timur berinisial JM (36) dan AK (19) mencoba melarikan diri dari dalam rumah tahanan pada Jumat (22/6/2018) sekitar pukul 06.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mereka melubangi dinding tahananan dengan palu dan paku yang dibawakan oleh pembesuk.
Dengan tambang berukurang tak terlalu besar, mereka berusaha turun dan keluar dari dalam ruang tahanan yang terletak di lantai lima polres.
Namun, nasib sial menimpa AK. Belum sempat pergi jauh, pada pukul 06.45 WIB ia ditemukan petugas di bagian belakang gedung Polres Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi Tangkap Tahanan Polres Jakarta Timur yang Sempat Kabur
Dia kemudian kembali dapat diamankan. Saat itu, JM sempat kabur dan menjadi buron.
Hingga pada Sabtu (23/6/2018) malam, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyampaikan bahwa tahanan kabur tersebut sudah kembali dapat diamankan.
Meski demikian, Idham belum menjelaskan kapan waktu dan lokasi tepat penangkapan tersebut dilakukan.
Selidiki kelalaian
Pada Sabtu pagi, Argo mengatakan, pihaknya tengah memeriksa seluruh personel yang tengah bertugas di rutan tersebut.
Menurut dia, kasus ini juga ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk menyelidiki ada tidaknya unsur kelalaian anggota dalam kasus ini.
Baca juga: 2 Tahanan Polres Jakarta Timur Kabur, Polisi Periksa Petugas Sel
Tak hanya itu, para tahanan pun dimintai keterangan. Polisi juga tengah menyelidiki kebenaran keterangan para tahanan yang mengatakan benda-benda yang digunakan untuk membobol tembok tersebut diperoleh dari pembesuk.
Namun, hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah mengultimatum anggotanya, jika terbukti melakukan kelalaian akan mendapat sanksi.
"Anggota yang lalai saya tindak," ujar Idham, Jumat (22/6/2018).