Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Pencuri Rumah Kosong di Kalideres, 2 Orang DPO

Kompas.com - 25/06/2018, 07:36 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan OPS (25), S (40), dan SS (17) yang melakukan pencurian rumah kosong di Jalan Gaga Raya dan Kampung Tanah Tinggi Semanan, Kalideres Jakarta Barat. 

"Satu orang (OPS) melakukan perlawanan, maka kami berikan tindakan tegas terukur dengan tembakan di bagian kaki," kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri, Minggu (24/6/2018).

Seorang korban melaporkan rumahnya dibobol orang tak dikenal dan polisi melakukan pengejaran pelaku di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca juga: Coba Melarikan Diri, 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditembak Polisi

Dari pengejaran tersebut, polisi menangkap SS.

Sementara S dan OPS ditangkap di rumah mereka di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Polisi menemukan beberapa alat kejahatan di rumah mereka.

Baca juga: Polisi Lamongan Temukan Pabrik Miras Ilegal di Sebuah Rumah Kosong

Dari kejadian ini, polisi masih mengejar dua orang pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama Udin dan Mona.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, Udin adalah seorang residivis dengan riwayat pidana beberapa kali masuk penjara.

Pada 2014, ia pernah menjalani masa tahanan selama 1 tahun di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur untuk kasus pencurian rumah kosong.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Dua Pencuri Spesialis di Rumah Kosong

Selain itu, ia juga pernah ditahan pada 2015 dengan pidana 2,7 tahun dan 2017 selama 5 bulan di lapas yang sama untuk kasus bulak kapal.

"Dia ini residivis yang cukup meresahkan, dan mlakukan di wilayah Jakarta, pelaku terkenal licin. Saat ini tim Satgas Rumsong masih di lapangan melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Edi. 

Dari kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti alat pencurian berupa 1 unit motor, 1 buah helm hitam, dan 6 buah ponsel.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bekasi

Sementara barang-barang curian yang diamankan yaitu 4 buah gelang emas, 1 buah gelang emas, 2 buah cincin emas dan 1 ponsel.

Pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, serta ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com