JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, 3 anggota polisi disinyalir menjadi penyebab kaburnya 2 tahanan Polres Jakarta Timur pada Jumat (22/6/2018).
"Ada ya (indikasi kelalaian petugas), ada anggota karena kelalaiannya sekarang ini anggota sudah ditempatkan di tempat khusus ya karena kelalaiannya sehingga menyebabkan tahanan bisa lari, bisa membobol tembok," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).
"Ada 3 (anggota polisi) yang jaga (saat tahanan kabur)," tambah Argo.
Ia mengatakan, saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih detail terkait kasus ini.
Baca juga: Mencari Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Kaburnya 2 Tahanan Polres Jaktim...
"Kemudian saat ini sudah kami periksa Propam dan nanti akan kami ajukan ke pemeriksaan kelanjutannya untuk sidang kode etik," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini secara tuntas untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam kasus ini.
"Anggota yang lalai saya tindak," ujar Idham, Jumat (22/6/2018) malam.
Seperti diketahui, dua orang tahanan berinisial AK (19) dan JM (36) Polres Jakarta Timur melarikan diri dari tahanan Jumat (22/6/2018) pagi.
Baca juga: 2 Tahanan Polres Jaktim Kabur Pakai Palu dan Paku
Argo mengatakan para tersangka melarikan diri dengan cara membobol dinding sel tahanan dengan palu dan paku serta melarikan diri menggunakan tambang sekitar pukul 06.00 WIB.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar tahanan dan mendapati AK tengah bersembunyi di balik tembok antara belakang gedung Polres dengan kantor gadai dan rumah warga sekitar pukul 06.45 WIB.
Tak lama kemudian, polisi kembali mengamankan tahanan kabur lain berinisial JM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.