JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah batal mencabut laporannya tentang kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
"Jadi enggak jadi dicabut, artinya apa kasus ini berjalan lagi seperti bagaimana biasa sebagai mana sebelum puasa yang lalu," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Fahri mengatakan, awalnya ia ingin mencabut laporan untuk membuat suasana Ramadhan menjadi teduh dan membuat hubungannya dengan PKS menjadi lebih baik.
Namun, ia enggan menjelaskan kenapa dirinya berubah pikiran dan tetap melanjutkan pengusutan kasus ini.
Baca juga: Fahri Hamzah Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sohibul Iman
"Jadi intinya kasus tetap berjalan sebagaimana perkara berjalan, dan mudah-mudahan segera masuk ke persidangan," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum Fahri Hamzah, Slamet, menyebutkan salah satu alasan Fahri kemudian berubah pikiran dan melanjutkan kasus ini.
"Begitu Bang Fahri pas bilang puasa itu memiliki niat baik. Tapi tidak mendapat respons yang baik (dari terlapor)," kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Fahri Hamzah Cabut Laporan terhadap Presiden PKS
Apa respons negatifnya, dia tak menjelaskan.
Pada 14 Mei 2018, melalui kuasa hukumnya, Mujahid Latif, Fahri Hamzah mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Saat itu, Mujahid mengatakan, salah satu alasan Fahri mencabut laporan tersebut karena Ramadhan.
Baca juga: Fahri Hamzah Ungkap Rayuan PKS terkait Laporan terhadap Sohibul Iman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.