JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan hasil baik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Rabu ini.
"Ya kalau di aturan 50 plus 1. Mudah-mudahan hasilnya baik," kata Arief di Karawaci, Tangerang, Rabu (27/6/2018).
Arief mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk ikut serta dalam pemilihan suara untuk menentukan nasib wilayahnya 5 tahun ke depan.
"Kita Insya Allah optimis masyarakat akan memberikan amanahnya kepada kita dan kami berdua bisa istiqomah dalam menajalankannya," kata dia.
Baca juga: Hanya Ada Sepasang Calon, KPU Kembali Buka Pendaftaran Pilkada Tangerang
Arief R Wismansyah maju kembali bersama Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam Pilkada 2018.
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk pasangan calon yang melawan kotak kosong, harus mendapatkan suara minimal 50 persen plus satu suara dari jumlah suara sah.
Baca juga: Pasangan Arief-Sachrudin Lawan Kotak Kosong di Kota Tangerang
Jika kotak kosong lebih banyak, maka calon akan dinyatakan kalah dan akan dilakukan Pillada ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.