Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Memelihara Buaya Diimbau untuk Menyerahkan ke BKSDA

Kompas.com - 28/06/2018, 19:03 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau, warga yang memelihara buaya agar segera menyerahkan reptil tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.

Sebab, untuk warga yang memelihara reptil buas itu, apalagi sampai meresahkan, terancam dipidana.

"Diimbau secara sukarela dan penuh kesadaran menyerahkan kepada negara melalui BKSDA DKI, daripada menyiksa satwa atau membuat resah masyarakat dan berujung ancaman pidana," ujar Petugas Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Widodo, kepada Kompas.com, Kamis (28/6/2018).

Baca juga: Buaya Diduga Stres karena Banyak Warga Menonton dan Lempar Batu

Hal itu merujuk pada Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, di mana memelihara satwa liar yang dilindungi dapat dikenakan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Widodo mengatakan, memelihara buaya juga berdampak buruk bagi perkembangbiakan hewan tersebut. "Walaupun sudah dipelihara sejak bayi bisa ditimang dan gendong, tapi genetik liar buaya ini bahaya. Bagi yang menyerahkan, jangan takut, tidak ada ancaman pidana," ujar Widodo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada dugaan buaya yang muncul di Kali Grogol merupakan milik warga. Oleh karena itu, dia meminta petugas untuk memeriksa rumah-rumah warga yang memelihara hewan buas.

Baca juga: Buaya yang Muncul di Kali Grogol Diduga Milik Warga

"Ada sinyal itu, kita harus cek," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Warga melaporkan kemunculan buaya muara di Kali Grogol, Jakarta Barat. Hingga Kamis sore, petugas masih berusaha melakukan penangkapan terhadap buaya tersebut.

Kemunculan buaya muara juga terlihat di Dermaga Pondok Dayung, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Buaya yang muncul di kawasan ini juga masih belum tertangkap.

Kompas TV Terkait pencarian buaya yang muncul di perairan Teluk Jakarta, Ditpoloair terus berpatroli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com