JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap A, pelaku penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Syarief Burhanudin.
Kapolsek Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, A ditangkap di rumahnya, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (29/6/2018).
Berdasarkan keterangan A, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku lainnya, F.
Baca juga: 1 Penjambret Dirjen Bina Konstruksi Tewas Ditembak, 1 Lagi Ditangkap
"Pelaku melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas sehingga mengancam nyawa petugas dan warga sekitar," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Polisi akhirnya menembak F di bagian dada dan kaki.
F dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diberi pertolongan.
Baca juga: Polisi Selidiki Lokasi Penjambretan Dirjen Bina Konstruksi Saat Bersepeda
Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Akibat perbuatannya, A dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
A terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Dirjen Bina Konstruksi Dijambret Saat Bersepeda di Kota Tua
Sebelumnya, Dirjen Bina Konstruksi KemenPU-Pera Syarief Burhanudin menjadi korban penjambretan saat bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (24/6/2018).
Dalam peristiwa tersebut, Syarief mengalami luka serius karena terjatuh saat berusaha mempertahankan barang yang dijambret kedua pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.