BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota meringkus AF alias Kubot (33), pelaku pencurian motor yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum di rumah kontrakannya, di Kampung Cerewet, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku berusaha melarikan diri, kami bedil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Jairus Saragih di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (29/6/2018).
Polisi melepaskan tembakan ke kaki AF karena melawan saat akan ditangkap.
Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata di Jakarta Timur
Jairus mengatakan, AF bersama rekannya sebelumnya mencuri sepeda motor milik Dwi.
Saat itu, Dwi tengah beribadah dan memarkirkan motornya di masjid.
"Mereka langsung beraksi menggunakan kunci ini (letter T) dan kabur," ucapnya.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Bekasi Selatan
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua buah kunci letter T, empat mata kunci, dan dua unit ponsel.
Polisi masih memburu pelaku lain yang juga rekan AF, R.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.