Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chameleon Club di Blok M Diadukan ke Gubernur Anies Terkait Dugaan Prostitusi

Kompas.com - 29/06/2018, 23:08 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chameleon Party Club di Jalan Melawai VIII, Blok M, Jakarta Selatan, diadukan menjadi tempat praktik prostitusi. Aduan itu langsung disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies kemudian memerintahkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk menelusuri aduan tersebut.

Oleh karena itu, jajaran Pemkot Jakarta Selatan meninjau langsung tempat karaoke tersebut pada Jumat (29/6/2018) malam.

"Malam ini kami berkunjung ke Chameleon terkait adanya surat pengaduan bahwa terjadi sesuatu di sini. Namun, surat pengaduan itu memang tidak ada identitas, tidak ada kop surat," ujar Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan Nursyam Daoed di Chameleon Party Club.

Baca juga: Garis Polisi Dicopot, Diskotek Old City Sudah Beroperasi Kembali

Dalam tinjauan tersebut, penyidik Sudin Parbud Jakarta Selatan Masri Sabar meminta manajemen Chameleon Party Club menunjukkan surat-surat izin tanda usaha mereka.

Masri juga membacakan isi surat aduan yang ditujukan langsung ke Gubernur Anies itu.

"Mohon kiranya tindak tegas pariwisata yang didukung Disparbud DKI, sebuah usaha pelacuran dengan berlindung di balik usaha Chameleon," kata Masri membacakan surat aduan itu.

Setelah itu, Masri mengklarifikasi kebenaran surat aduan tersebut kepada Manajer Operasional Chameleon Party Club Achmad Syaichu.

Achmad membantahnya. Dia menduga surat aduan tanpa identitas itu bertujuan untuk menjatuhkan usaha Chameleon.

"Ini seperti surat kaleng, sengaja untuk menjatuhkan Chameleon. Saya berpikir ini banyak unsur, mungkin persaingan bisnis," tutur Achmad.

Masri kemudian kembali menegaskan adanya dugaan praktik prostitusi di sana.

"Ada enggak pelacuran di sini?" tanya Masri.

"Enggak ada," jawab Achmad.

Achmad kemudian menulis surat pernyataan bahwa tidak ada praktik prostitusi di Chameleon Party Club.

Dalam surat itu, Achmad menyatakan Chameleon Party Club siap diberi sanksi penutupan apabila terbukti ada praktik prostitusi di sana.

Dalam tinjauan tersebut, aparat Pemkot Jakarta Selatan juga memeriksa identitas ladies companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karaoke tersebut. Tujuan untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur yang dipekerjakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com