JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyerahkan seorang pegawai Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia berinisial HH (38) yang ditangkap dan positif menggunakan narkoba untuk menjalani proses rehabilitasi.
HH ditangkap di sebuah hotel kawasan Glodok, Jakarta Barat pada Sabtu (30/6/2018) lalu.
"Walaupun cek urine positif maka dinyatakan tidak cukup bukti dan selanjutnya diserahkan kepada pihak rehab untuk direhabilitasi," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu kemarin.
Baca juga: Terlibat Pungli, Pegawai Kemenhub Ditangkap Tangan Polisi
Keputusan HH menjalani rehabilitas berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) yang menyatakan barang bukti yang ditemukan bukan narkotika atau psikotropika.
HH ditangkap bersama seorang perempuan berinisial VR (31) dan empat orang lainnya. Dari penangkapan tersebut polisi menemukan tiga butir psikotropika jenis happy five. Dari hasil tes urine mereka positif methamphetamine dan MDMA (ekstasi).
"Dari pengakuannya pelaku, mereka sebelum check in sempat mengonsumsi narkotika sehingga hasil cek urine positif," kata Erick.
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan pemeriksaan awal barang bukti. Kemudian akan dilakukan penentuan proses hukum untuk para tersangka pelaku, termasuk oknum pegawai Kemenhub RI itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.