BEKASI, KOMPAS.com - Pendaftaran mandiri penerimaan peserta didik baru (PPDB) online jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi telah dibuka, Selasa (3/07/2018). Pendaftaran dibuka dari tanggal 3 Juli hingga 5 juli 2018.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah mengatakan, pendaftaran online mandiri bisa dilakukan di rumah atau di sekolah-sekolah yang dituju para pendaftar itu sendiri.
"Ini daftar langsung. Kemarin kan proses verifikasi, Sekarang daftar intinya. Melalui online. Boleh datang ke sekolah, boleh daftar di rumah. Kelihatannya ada di rumah dan di sekolah," kata Inayatulah, Selasa.
Inayatulah mengatakan, bagi pendaftar yang tidak memahami cara mendaftar melalui online maka bisa datang ke sekolah yang dituju untuk melakukan pendaftaran.
Baca juga: 121 Ribu SIswa Diterima dalam Pengumuman PPDB Jabar Non NHUN Hari Ini
"Yang belum memahami itu mau di sekolah. Kalau sudah memahami, ya di rumah melalui laptop dan hp (ponsel)," ujar Inayatulah.
Sebelumnya pada tanggal 20 Juni-28 Juni 2018, para pendaftar harus melakukan pra-pendaftaran dengan menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan sesuai jalur-jalur pendaftaran PPDB online yang diinginkan.
Setelah itu, proses verifikasi data dan berkas sesuai jalur pendaftaran dilakukan dari tanggal 25 Juni-28 Juni 2018. Pendaftaran dan penyerahan berkasnya dilakukan secara online melalui website PPDB.
Adapun jalur pendaftaran yang ditawarkan terdiri dari jalur umum dan khusus. Jalur umum yakni untuk pendaftar yang dari dalam kota dan luar kota. Sedangkan di dalam jalur khusus, terdapat jalur afirmasi, zonasi, penghargaan maslahat guru (PMG), dan jalur prestasi.
Baca juga: PPDB SMK Jateng Dibuka Hari Ini, Disdik Syaratkan Siswa Tidak Bertato
Setelah melalui proses verifikasi, pendaftar yang lolos melalui jalur umum dan jalur PMG serta prestasi diharuskan mendaftar secara online ke sekolah-sekolah yang sesuai keinginan pendaftar. Untuk pendaftar melalui jalur zonasi, baru akan dibuka pada tanggal 10 Juli-12 Juli 2018.
Pengumuman seleksi untuk jalur umum, PMG dan prestasi, akan diumumkan pada 5 Juli 2018. Sedangkan untuk jalur zonasi, akan diumumkan pada 12 Juli 2018. Pengumuman bisa dilihat melalui website PPDB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.