JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi menegaskan bahwa Diskotek Stadium, Jakarta Barat, tidak pernah dibuka sejak Pemprov DKI menutup diskotek tersebut pada 2014.
"Stadium ditutup dan tidak pernah dibuka sampai sekarang," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/7/2018).
Baca juga: Selain The New Atmosphere, Satpol PP Juga Cek Diskotek yang Sudah Ditutup Pemprov DKI
Pernyataan itu disampaikan Edy terkait informasi yang menyebar media sosial bahwa Diskotek Stadium kembali buka dan berganti nama menjadi 08 The New Atmosphere.
Menurut Edy, Diskotek 108 The New Atmosphere bukan merupakan nama lain dari Diskotek Stadium, melainkan nama baru Diskotek Illigals.
"Sudah dijelaskan pihak manajemen di media sosial, juga sudah saja jelaskan 108 itu pergantian nama dari Illigals," ujar Edy.
Baca juga: Pemprov DKI: 108 The New Atmosphere Nama Baru Diskotek Illigals
Hingga kini, bangunan Diskotek Stadium masih ditutup. Belum ada laporan terkait permohonan untuk kembali menggunakan bangunan tersebut.
Edy mengatakan, bangunan bisa saja digunakan kembali tetapi tidak untuk usaha sejenis. "Bisa digunakan, tetapi tidak boleh usaha sejenis," ujar Edy.
Diskotek Stadium ditutup sejak 2014. Penutupan dilakukan setelah ada oknum polisi mengalami overdosis narkoba di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.