JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan sempat terjadi di meja pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/7/2018) pagi.
Yosi dan ibu-ibu lainnya marah-marah sampai menggebrak meja di hadapan PNS karena tidak mendapat solusi atas masalah pendaftaran sekolah anak mereka.
"Bapak solusinya jangan begitu dong! Bilang ke swasta saja. Kok segampang itu?" ujar Yosi.
Baca juga: Sejuta Cerita dari Para Penerima Aduan Warga di Balai Kota DKI...
Permasalahannya, anak Yosi dan ibu-ibu lainnya tidak bisa mendaftar ke sekolah negeri di Jakarta meski nilai anak mereka tinggi.
Yosi mengatakan, anaknya dulu bersekolah di SMP di Bogor, Jawa Barat.
Namun, tempat tinggal mereka tetap di Jakarta.
Baca juga: Begini Tindak Lanjut Aduan Warga Jakarta di Kecamatan
Yosi kemudian ingin menyekolahkan anaknya ke SMA negeri di Jakarta melalui jalur umum.
Yosi mengatakan, dia dan para ibu lain tidak tahu bahwa calon siswa dari sekolah luar daerah harus ikut pra pendaftaran terlebih dahulu.
Dia merasa tidak mendapatkan informasi itu sebelumnya.
"Kan, kami juga enggak ngerti karena kalian sosialisasi juga tidak baik. Ada solusinya dong. Jangan melempar ke swasta saja," ujar Yosi.
Baca juga: Aduan Warga di Kecamatan Ini Paling Banyak soal Pemangkasan Pohon
Dalam situs PPDB, informasi mengenai jadwal pra pendaftaran hanya tercantum di jalur pendaftaran lokal.
Sementara, informasi itu tidak tersedia di jalur pendaftaran umum.
Para orangtua murid yang anaknya berasal dari sekolah luar Jakarta jadi tidak mendapatkan informasi pra pendaftaran.
Baca juga: Melihat Layanan Aduan Warga Jakarta di Akhir Pekan
Begitu ikut pendaftaran gelombang kedua, anak mereka sudah tidak bisa masuk lagi karena tidak melewati proses pra pendaftaran.
"Seharusnya informasinya itu (disampaikan) dengan bahasa yang simpel, jangan dibuat rumit," katanya.