JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya kembali mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuka Jalan Jatibaru Raya yang ditutup untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya hanya memberikan kelonggaran penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk PKL berjualan hingga sebelum Lebaran.
"Pembukaan Jalan Jatibaru itu harus dilaksanakan sesegera mungkin. Kami sudah memberikan toleransi 60 hari karena secara manusiawi seharusnya para pedagang bisa berjualan menjelang Lebaran kemarin," ujar Teguh, di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Baca juga: Pembangunan Skybridge Tanah Abang dan Kejar Mengejar Target Dibukanya Jalan Jatibaru
Masa Lebaran kini telah selesai. Oleh karena itu, Teguh menyebut Pemprov DKI seharusnya sudah membuka Jalan Jatibaru Raya.
Selain itu, Ombudsman meminta para PKL yang berjualan di Jalan Jatibaru Raya sudah didata untuk direlokasi.
"Kami rekomendasikan bahwa PKL sudah harus disteril sebelum dibangun skybrigde. Kami meminta mereka dipindahkan ke tempat yang lebih representatif," kata Teguh.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta tidak mau membuka Jalan Jatibaru begitu saja. Pemprov DKI ingin membangun skybridge terlebih dahulu sebelum membuka Jalan Jatibaru.
Baca juga: Ombudsman Desak Buka Jalan Jatibaru, DKI Masih Cari Uang untuk Bangun Skybridge
Upaya untuk mewujudkannya pun dimulai. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, tahapannya sudah masuk proses lelang pada Juni lalu.
"Dapat kami berikan update bahwa proses pelelangan telah dimulai. Jadi, kita harapkan bisa dikerjakan setelah Lebaran," ujar Sandiaga, 4 Juni 2018.
Rencananya, pemenang lelang akan didapatkan setelah Lebaran. Kemudian, pembangunan skybridge pun bisa segera dilakukan.