KOTA TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi Pilkada Tangerang 2018.
Hasilnya, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief Wismansyah-Sachrudin unggul atas kotak kosong.
"Data keseluruhan (Arief-Sachrudin) 85,80 persen dan kotak kosong dapat 14.20 persen dari data yang kami peroleh dari (rapat) pleno hari ini," kata Ketua KPU Tangerang Sanusi Pane di Kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018).
Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Sore Ini
Namun, Sanusi belum bisa menyebutkan hasil tersebut sebagai kemenangan Arief-Sachrudin pada Pilkada Kota Tangerang 2018.
Sebab, pihaknya masih menunggu apakah ada yang melayangkan gugatan hasil ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk penetapan, kami tunggu hasil MK yang memutuskan apakah ada gugatan atau tidak. Kami tunggu sampai jadwal penetapan itu dilayangkan MK, baru kami akan lakukan penetapan kemenangan," ujarnya.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara KPU, Ganjar-Yasin Menang di Kota Magelang
Ia mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2007 tentang Tahapan, Program, Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.